DepokInsider – Komisi B DPRD Kota Depok menyiapkan sejumlah agenda pengawasan sektor ekonomi pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026.
Salah satu fokus yang masuk dalam rencana kerja tersebut adalah program bantuan pemulihan koperasi dan UMKM di Kota Depok.
Rencana tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Depok Irfan Rifai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026).
Irfan mengatakan Komisi B akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap sejumlah sektor yang berkaitan dengan perekonomian dan keuangan daerah.
Salah satu agenda yang disiapkan yakni kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi dan UKM serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
Agenda tersebut berkaitan dengan pembahasan program bantuan untuk pemulihan koperasi dan UMKM di Kota Depok.
Selain kunjungan kerja, Komisi B akan menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah, melakukan tinjauan lapangan, serta mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Berbagai agenda tersebut disiapkan untuk menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebijakan pembangunan.
“Fokus pengawasan kami arahkan pada sektor pertanian, perikanan, ketahanan pangan, perdagangan, industri, koperasi, UMKM, serta pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkap Irfan saat membacakan laporan Komisi B.
Dalam sektor pertanian dan pangan, Komisi B akan mencermati program penyediaan sarana dan prasarana pertanian, perizinan usaha pertanian, penyuluhan, hingga pengendalian kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat veteriner.
Pengawasan juga diarahkan pada program peningkatan diversifikasi pangan, ketahanan pangan masyarakat, serta keamanan pangan.
Sementara pada sektor perikanan, sejumlah program yang menjadi perhatian mencakup perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, hingga pemasaran produk perikanan.
Komisi B juga akan memantau program pengembangan ekspor ikan hias dan tanaman hias, khususnya pada aspek pengemasan dan pemasaran.
Di sektor perdagangan dan industri, pengawasan mencakup distribusi perdagangan, stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan ekspor, perlindungan konsumen, serta pemasaran produk dalam negeri.
Bidang investasi turut masuk dalam rencana pengawasan.
Komisi B akan mencermati berbagai program terkait pengembangan iklim penanaman modal, promosi investasi, pelayanan, pengendalian pelaksanaan investasi, serta pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga menjadi bagian dari agenda kerja Komisi B.
Pengawasan akan diarahkan pada program peningkatan daya tarik destinasi, pemasaran pariwisata, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Irfan mengatakan seluruh agenda tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan daerah.
“Komisi B berharap dapat menyelesaikan seluruh agenda pengawasan dan legislasi dengan optimal, terutama dalam menindaklanjuti hasil-hasil pembahasan pada masa sidang sebelumnya,” jelasnya.
Dari rangkaian pengawasan yang dilakukan, Komisi B menargetkan penyusunan satu rekomendasi.
Prosesnya akan dilakukan melalui rapat internal, peningkatan kualitas rekomendasi, hingga rapat finalisasi.
Selain menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, anggota Komisi B juga akan melaksanakan kegiatan reses.
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat.
Seluruh rencana kerja Komisi B pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJPD Kota Depok 2025-2045.

