DepokInsider – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati pada tanggal 23 Juli 2026 jadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak di Kota Depok.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, menegaskan hal tersebut pada Kamis (23/7/2026). Menurut Yuni, kualitas kehidupan anak merupakan cerminan masa depan sebuah daerah.
“Hari Anak Nasional harus menjadi ruang evaluasi bersama agar seluruh kebijakan publik semakin berorientasi pada kepentingan terbaik anak, bukan sekadar mengejar capaian administratif,” kata Yuni.
Yuni mengatakan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan pendidikan anak di Kota Depok.
Predikat Kota Layak Anak, lanjutnya, harus diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar menjamin terpenuhinya hak anak secara nyata dan berkelanjutan.
“Masih ada lingkungan permukiman yang minim fasilitas bermain. Kondisi ini membuat anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibandingkan berinteraksi langsung dengan teman sebayanya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak dari berbagai ancaman, seperti kekerasan, perundungan (bullying), dan kejahatan seksual. Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
“Perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” tegasnya.
Yuni menambahkan seluruh upaya tersebut perlu didukung penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter anak.
“Semua pihak harus bergotong royong memastikan setiap anak di Kota Depok dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, bahagia, serta memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

