DepokInsider – Perkembangan platform belanja online mengubah pola perdagangan masyarakat dan menghadirkan tantangan baru bagi pasar tradisional.
Namun, Wali Kota Depok Supian Suri menilai perubahan tersebut juga membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis tanpa harus memiliki toko fisik.
Menurut Supian, meningkatnya transaksi melalui platform digital menjadi tantangan bagi pasar tradisional yang selama ini mengandalkan kedatangan pembeli dan interaksi secara langsung antara pedagang dengan konsumen.
“Tantangan sebetulnya ini tantangan dan peluang. Tantangan buat kami yang selama ini di pasar tradisional, karena bagaimanapun itu membutuhkan orang datang berinteraksi secara langsung,” papar Supian Suri dikutip, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, perubahan kebiasaan masyarakat dalam berbelanja perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keberlangsungan aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
Meski demikian, Supian melihat kehadiran platform belanja online memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan modal untuk mulai memasarkan produknya.
Melalui perdagangan digital, pelaku usaha tidak harus menyewa toko di lokasi strategis atau membuka tempat usaha di pinggir jalan.
Mereka tetap dapat menjangkau pembeli meskipun menjalankan usaha dari lingkungan permukiman.
“Ini peluang buat mereka yang dulu harus punya toko di pinggir jalan dan sewa tempat untuk berjualan produk-produknya. Hari ini, mereka di gang-gang sekalipun bisa berjualan. Artinya ada peluang besar di satu sisi, tapi ada tantangan di sisi yang lain,” bebernya.
Kondisi tersebut, lanjut Supian, membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah yang dapat mengakomodasi perkembangan perdagangan digital sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi di pasar tradisional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen melanjutkan penataan dan revitalisasi pasar tradisional agar tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Upaya tersebut berjalan beriringan dengan pembukaan kesempatan bagi UMKM untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana pemasaran produk.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Depok berupaya memberikan ruang bagi pedagang yang beraktivitas di pasar tradisional maupun pelaku usaha yang mengembangkan bisnis dari luar kawasan pasar.
Supian menegaskan, pemerintah daerah ingin mengurangi tantangan yang dihadapi pedagang pasar tradisional tanpa menghambat kesempatan pelaku UMKM untuk berkembang melalui perdagangan online.
“Kita mengurangi tantangan di pasar tradisional, tapi memberikan peluang yang besar buat pedagang di luar pasar-pasar tradisional,” pungkasnya.

