0

Wakil Ketua DPRD Depok Soal Pemkot Depok Terapkan WFH Kamis: Bukan Berarti ASN Libur

DepokInsider – ASN Pemkot Depok setiap hari Kamis bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun itu bukan berarti menjadi hari libur bagi ASN, karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, menyatakan hal itu ketika memandang kebijakan Pemkot Depok tersebut.

“WFH ini bukan berarti ASN libur. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” kata Yuni.

Baca Juga: Sejalan dengan Kebijakan Provinsi, Depok Mulai Terapkan WFH

Politisi PDI Perjuangan ini mendukung berbagai upaya inovasi dan efisiensi birokrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

Akan tetapi, kata Yuni, kebijakan WFH perlu dipahami secara tepat dan tidak dimaknai sebagai hari libur bagi ASN.

“Pemerintah perlu memastikan pengawasan tetap berjalan efektif meskipun pegawai bekerja dari rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Persib Bandung Hadirkan Tribun Corporate Box Jelang Lawan Persija, Ini Enam Benefitnya

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Depok untuk tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengawasan kinerja ASN harus tetap dilakukan secara optimal meski skema kerja WFH diterapkan.

Yuni menilai penerapan WFH perlu disertai sistem pengawasan dan evaluasi yang jelas agar kinerja ASN tetap terukur.

Baca Juga: DPRD Depok Puji Langkah Pemkot Depok Seimbangkan Anggaran 2026

Pasalnya, kata dia, setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik juga harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga menilai kebijakan pengecualian bagi layanan publik sudah tepat, namun meminta Pemkot Depok konsisten dalam pelaksanaannya di lapangan.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer