DepokInsider – Langkah Pemkot Depok untuk menyeimbangkan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat apresiasi dari DPRD Kota Depok.
Kota Depok dalam RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp232,025 miliar dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp4,165 triliun.
Baca Juga: Buatan Jepang, KRL Seri 8500 “JALITA” Dipensiunkan
Defisit itu bakalan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pedoman dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriyani, kebijakan tersebut telah disusun secara terukur dan tetap memberi ruang bagi keberlanjutan program pembangunan.
Dia menyatakan kepemimpinan fiskal eksekutif terlihat dari keputusan yang berorientasi ke depan dan disusun dengan dukungan data yang kuat.
Baca Juga: Bang Supian Buka Liga 4 Piala Gubernur Jabar 2025: Ajang Pembinaan Bibit Muda Sepak Bola Depok
“Kebijakan fiskal 2026 juga menunjukkan arah pembangunan yang progresif,” ujarnya, Selasa 18 November 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai penggunaan pembiayaan daerah untuk menutup defisit merupakan langkah yang relevan dengan kebutuhan fiskal saat ini.
Yuni pun mengapresiasi keberanian eksekutif dalam mengambil keputusan strategis berbasis data. “Penyeimbangan anggaran ini penting untuk menjaga kesinambungan program prioritas, layanan dasar, serta agenda pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” terangnya.

