DepokInsider — Pelebaran Simpang Parung Bingung di Kota Depok dijadwalkan mulai dikerjakan pada pekan kedua Oktober 2026.
Proyek yang mencakup pembangunan jalan baru dan dua jembatan tersebut ditargetkan berlangsung hingga akhir Desember 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pembangunan itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas serta kualitas infrastruktur jalan bagi masyarakat.
Ia meminta dukungan dan pengertian masyarakat selama proses konstruksi berlangsung.
Yodi juga menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan munculnya ketidaknyamanan selama pekerjaan dilaksanakan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Pembangunan ini untuk masyarakat,” terangnya, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yodi, dukungan masyarakat diperlukan agar pekerjaan pelebaran simpang tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Ia turut mengharapkan doa dan kerja sama warga, terutama karena aktivitas pembangunan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk.
“Terima kasih atas pengertian, kerja sama, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Depok agar lebih baik. Doa dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan,” terangnya.
Yodi menjelaskan, proyek Pelebaran Simpang Parung Bingung meliputi pembangunan jalan baru beserta dua jembatan yang melintasi Kali Angsana dan Kali Pesanggrahan.
Selain jalan dan jembatan, pekerjaan tahun ini juga mencakup pembangunan drainase.
“Pembangunan tahun ini akan difokuskan pada fungsi utama jalan, jembatan, dan drainase. Pekerjaan direncanakan dimulai pada minggu kedua Oktober hingga akhir Desember 2026,” bebernya.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut merupakan pembukaan jalur baru sehingga dampaknya terhadap lalu lintas yang sudah ada diperkirakan relatif kecil.
Meski begitu, DPUPR tetap berupaya mengantisipasi dampak konstruksi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu secara signifikan.
Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan terus dilakukan selama proyek berjalan.
Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan sekaligus menekan potensi gangguan yang mungkin muncul di lapangan.
“Dinas PUPR akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan potensi keberhasilan pembangunan sekaligus meminimalkan dampak yang mungkin timbul selama proses konstruksi berlangsung,” tukasnya.

