DepokInsider – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, mendukung kebijakan Pemkot yang berencana memisahkan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pemecahan BKD ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagian dari penguatan fungsi agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif dan profesional,” ujar Yuni.
Baca Juga: Kereta Ekonomi Kerakyatan, Gebrakan Baru KAI untuk Periode Mudik Lebaran 2026
Menurut Yuni, langkah tersebut telah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok dan disahkan dalam rapat paripurna.
“Langkah itu merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Yuni memaparkan, pemisahan tersebut akan membuat fungsi masing-masing perangkat daerah menjadi lebih fokus.
Baca Juga: Stasiun Jakarta International Stadium Resmi Beroperasi Terbatas, Ada Tarif Khusus
BPKAD, kata dia, dapat berkonsentrasi pada pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sedangkan Bapenda, lanjut Yuni, dapat memaksimalkan upaya penggalian potensi pendapatan daerah.
“Harapannya, pengelolaan APBD semakin akuntabel, transparan, dan profesional, serta PAD dapat meningkat,” jelasnya.
Yuni memastikan DPRD Kota Depok akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tujuan utamanya tercapai, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kemandirian fiskal, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

