DepokInsider, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengukir prestasi nasional dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang meraih predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Level Proaktif Bintang 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dari Kepala LKPP RI Sarah Sadiqa dalam acara penyerahan Penghargaan PKP-BJ Proaktif dan Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III Tahun 2026 di Plaza Gedung LKPP, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Predikat ini menandai transformasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Depok dari sekadar unit administratif menjadi mitra strategis organisasi. UKPBJ Depok kini berfokus pada pencegahan potensi masalah serta peningkatan mutu tata kelola pengadaan secara proaktif.
“Tujuan utama kita bukan sekadar apresiasi, melainkan bagaimana memberikan pelayanan pengadaan terbaik agar mendapatkan mitra atau pihak ketiga yang berkualitas,” ujar Supian Suri usai menerima penghargaan.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Pemkot Depok kini mengintegrasikan UKPBJ secara langsung dalam proses penganggaran daerah. Pejabat fungsional UKPBJ dilibatkan dalam penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap perangkat daerah serta masuk ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada UKPBJ dan jajarannya untuk mengambil keputusan secara mandiri dan profesional. Selama mereka bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, itulah keputusan resmi Pemerintah Kota Depok,” tegas Supian.
5 Syarat Kelayakan Predikat Proaktif
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Depok, Indah Lestari Dewi, memaparkan lima kriteria utama yang berhasil dipenuhi Pemkot Depok hingga berhasil menyabet penghargaan ini:
-
Pencapaian tingkat kematangan UKPBJ Level 3.
-
Keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ) minimal 60 persen.
-
Capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal 70 (kategori baik).
-
Dampak layanan pengadaan yang efisien, ekonomis, dan efektif, serta inovasi berbasis digital.
-
Hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPI) yang positif.
“Kami berharap raihan ini menjadi pijakan bagi UKPBJ Kota Depok untuk terus bertransformasi menjadi unit pengadaan yang mampu mencapai predikat strategis dan unggul,” pungkas Indah.

