0

Hujan Deras Jadi Perhatian, Walkot Depok Ungkap Langkah Pemkot Cegah Banjir

DepokInsider – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperkuat upaya pencegahan banjir dengan melakukan normalisasi saluran air hingga menertibkan bangunan liar di sejumlah kawasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi genangan di tengah tingginya intensitas hujan di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan penanganan banjir tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran drainase.

Menurutnya, masyarakat perlu ikut memelihara saluran air agar tidak tersumbat sampah maupun material lain yang dapat menghambat aliran air ketika hujan deras.

Supian menjelaskan, Pemkot Depok telah melakukan pengerukan dan normalisasi drainase di sejumlah titik yang selama ini menjadi kawasan rawan banjir.

Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas saluran agar mampu menampung dan mengalirkan air hujan dengan lebih baik.

Ia mengakui penanganan banjir belum sepenuhnya membuat kondisi saluran air kembali normal.

Namun, upaya normalisasi mulai memberikan dampak terhadap waktu surutnya genangan setelah hujan.

“Memang belum sepenuhnya normal, tetapi setelah terjadi genangan biasanya dalam dua hari sudah bisa surut. Ini menjadi semangat bagi kita untuk terus melakukan pembenahan,” ujar Supian Suri, Minggu (1/11/2026).

Selain memperbaiki saluran drainase, Pemkot Depok juga melakukan penertiban bangunan liar dan penguasaan lahan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

Penertiban turut menyasar kawasan trotoar yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Supian menegaskan, sungai dan trotoar merupakan fasilitas publik yang harus dijaga serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mendukung penataan lingkungan di Kota Depok.

“Kami memohon maaf karena saat ini dilakukan penertiban di sepanjang aliran sungai dan kawasan pinggir trotoar. Fasilitas tersebut merupakan ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh banyak orang,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami langkah penertiban tersebut dan ikut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga fasilitas umum.

Menurut Supian, kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan menggunakan fasilitas publik sesuai fungsinya menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Depok yang lebih tertata dan nyaman.

“Kami berharap dengan kesadaran bersama, Depok bisa menjadi lebih tertata dan nyaman. Ruang publik harus benar-benar kembali menjadi milik publik,” tuturnya.

Pemkot Depok pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan program pemerintah dalam mengantisipasi banjir, tetapi juga berperan aktif menjaga kebersihan drainase dan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer