0

Gandeng Sektor Swasta, Pemkot Depok Segera Olah 1.000 Ton Sampah TPA Cipayung Jadi Energi Alternatif

DepokInsider, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis penumpukan sampah yang selama ini membebani wilayahnya.

Langkah nyata ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Depok dan PT Bintang Sakera Abadi (BSA) untuk mengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung. Acara penting ini berlangsung di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok pada Rabu (02/09/26).

Kemitraan investasi ini bertujuan utama untuk membangun fasilitas *Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di kawasan TPA Cipayung.

Inisiatif terobosan ini menjadi jawaban atas kondisi TPA Cipayung yang telah lama mengalokasikan area penampungan hingga titik beban maksimal, di mana timbulan harian sampah Kota Depok rata-rata mencapai 900 hingga 1.300 ton per hari.

Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak swasta yang bersedia berinvestasi secara langsung pada sektor pengelolaan lingkungan hidup di Kota Depok. Kemitraan ini berhasil terwujud berkat dukungan luas dari legislatif maupun pemangku kepentingan terkait.

“Ini bentuk kerjasama kami dengan pihak ketiga untuk sama-sama mengatasi permasalahan sampah melalui pengelolaan RDF Plant,” ungkapnya.

Melalui operasional fasilitas modern ini kelak, volume pengolahan sampah harian di Kota Depok diproyeksikan akan meningkat pesat secara signifikan. Keberadaan teknologi mutakhir tersebut bakal mampu mengurai tumpukan sampah yang masuk saban harinya.

Supian Suri menyebutkan, melalui upaya ini nantinya dalam satu hari akan ada seribu ton sampah yang diolah dan diubah melalui RDF Plant.

Proses pemisahan dan pemilahan sampah akan dilakukan secara otomatis menggunakan sistem mekanis terintegrasi. Langkah pemrosesan ini difokuskan untuk menghasilkan produk turunan energi yang memiliki nilai guna tinggi.

Sampah tersebut akan terpilah dan dipisahkan untuk menghasilkan RDF dan Solid Recovered Fuel (SRF).

Selain mengonversi limbah menjadi bahan bakar alternatif penopang kebutuhan industri, pengolahan ini juga menyasar material lain yang masih memiliki potensi ekonomi.

Kemudian, jelasnya, untuk sampah lainnya yang bernilai ekonomis juga akan diolah agar dapat bermanfaat sesuai manfaatnya.

Terkait dengan garis waktu pelaksanaan teknis di lapangan, proyek kolaborasi investasi ini akan melewati beberapa tahapan legalitas administrasi serta persetujuan lingkungan.

Dikatakan Supian Suri, setelah penandatanganan kerjasama ini selanjutnya akan memasuki tahapan proses perizinan yang akan dilakukan dalam satu bulan.

Setelah seluruh berkas perizinan rampung diselesaikan, pengerjaan konstruksi fisik akan segera dimulai di lokasi TPA Cipayung. Pemkot Depok menargetkan fasilitas ini dapat segera beroperasi penuh demi menekan timbulan limbah harian kota.

Lalu, setelah izin didapat, maka dapat dilakukan ground breaking pembanguan RDF Plant.

“Pembangunan ditargetkan rampung enam bulan kedepan, mudah-mudahan upaya ini dapat berjalan maksimal agar apa yang menjadi upaya kita dalam mengatasi permasalahan sampah di TPA Cipayung dapat terselesaikan,” tutupnya

 

 

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer