0

Hamzah Pastikan Aspirasi Buruh Tak Berhenti di DPRD Depok

DepokInsider – DPRD Kota Depok berencana mengirimkan surat dukungan kepada DPR RI untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Koalisi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kota Depok dalam aksi unjuk rasa.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menyampaikan hal itu setelah menerima perwakilan massa KSBSI yang mendatangi Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (10/9/2026).

Hamzah mengatakan, pihaknya akan meminta Pimpinan DPRD Kota Depok menyiapkan surat dukungan untuk diteruskan kepada Pimpinan DPR RI.

Surat tersebut diharapkan menjadi bentuk penyampaian aspirasi buruh terkait percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi ketenagakerjaan.

“Nanti ada dukungan secara tertulis. Kami akan meminta kepada Pimpinan DPRD untuk membuat dukungan secara tertulis untuk bisa disampaikan kepada Pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan,” tutur Hamzah.

Ia menjelaskan, rencana tersebut merupakan respons terhadap tuntutan yang disampaikan para pekerja dalam pertemuan dengan DPRD.

Hamzah menyebut lembaga legislatif di tingkat daerah menghormati upaya buruh dalam memperjuangkan kepentingan mereka.

“Pada prinsipnya, kami DPRD sangat respek terhadap buruh yang ada di Indonesia,” paparnya.

Hamzah juga menyatakan DPRD Kota Depok siap mengawal aspirasi pekerja bersama berbagai fraksi yang ada di lembaga tersebut.

Menurutnya, penyampaian dukungan tertulis menjadi salah satu langkah untuk meneruskan tuntutan buruh ke tingkat pusat.

“Kami nyatakan sikap kami di DPRD Kota Depok bahwa DPRD Kota Depok bersama buruh Indonesia,” ucap Hamzah.

Ia menambahkan, surat dukungan akan segera disiapkan dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Depok.

Selanjutnya, surat tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada Badan Legislasi atau Pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Hamzah menegaskan, pengawalan terhadap aspirasi buruh tidak hanya dilakukan melalui surat.

DPRD Kota Depok, kata dia, akan berupaya menjaga komunikasi dan mendukung penyampaian tuntutan pekerja mengenai regulasi ketenagakerjaan.

“Kami terus bersama-sama, insya Allah seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Depok akan terus bersama-sama dengan buruh dan mengawal apa yang menjadi harapan dan cita-cita buruh untuk kesejahteraan buruh ke depan,” jelas Hamzah.

Sebelumnya, massa KSBSI Kota Depok menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok untuk menyampaikan tuntutan terkait percepatan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Mereka meminta dukungan tertulis dari DPRD agar aspirasi tersebut dapat disampaikan kepada DPR RI.

Perwakilan KSBSI Kota Depok, Muhammad Soleh, mengatakan dukungan dari DPRD diperlukan untuk mendorong proses pengesahan regulasi yang dinilai penting bagi perlindungan pekerja.

Desakan tersebut juga dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024.

Dalam tuntutannya, buruh menyebut putusan itu menjadi dasar dorongan agar pemerintah membentuk undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan dengan tenggat hingga Oktober 2026.

Hamzah kembali memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan KSBSI akan ditindaklanjuti melalui surat dukungan dari DPRD Kota Depok untuk disampaikan kepada pihak terkait di DPR RI.

“Kami akan segera buat dan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dikirimkan kepada Badan Legislasi atau Pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh Indonesia,” terangnya.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer