DepokInsider, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan, bakal membongkar bangunan tak berizin yang berada di kawasan Situ Tujuh Muara, Sawangan.
Adapun bangunan yang dimaksud di antaranya konstruksi joging track dan pagar beton yang diduga sengaja dibangun oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan, Depok.
Supian menilai, keberadaan bangunan itu menyulitkan pengunjung Situ Tujuh Muara yang ingin berwisata.
“Hari ini saya bersama stakeholders terkait meninjau kondisi di lapangan, di mana ada upaya pembangunan,” ujarnya di lokasi kejadian pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Saya nggak tahu mau pembangunan apa? Tapi menurut kami secara prinsip itu melanggar dari sepadan situ, sehingga ini harus disetop dan harus dibongkar, intinya sih seperti itu,” sambung dia.
Menurut Supian, keberadaan bangunan liar ini akan berdampak buruk bagi Situ Tujuh Muara.
“Ini akan mengurangi luasan situ kalau itu dibangun, dan sekali lagi itu melanggar,” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa sudah ada teguran dari Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) maupun Dinas PUPR Kota Depok terkait pengerjaan proyek ilegal ini.
“Tetapi prosesnya masih tetap berlanjut, sehingga saya memandang perlu untuk hadir dan mensetop, sekaligus meminta SatpolPP dari dinas PUPR untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang dibangun oleh pengembang,” tegasnya.
Kemudian, rencananya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan ikut turun langsung membongkar bangunan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, Insya Allah Pak Gubernur juga besok akan hadir langsung cek lokasi,” tuturnya.
“Sehingga sekali lagi, mudah-mudahan ikhtiar upaya kita untuk menyelamatkan lingkungan, alam kita, salah satunya adalah situ ini, potensi yang kita miliki, anugerah yang kita miliki, harus kita jaga bersama,” timpalnya.
“Sehingga kita tidak mengizinkan ada bangunan-bangunan tambahan, baik di badan situ khususnya, terlebih lagi ini sampai menjorong ke wilayah situ,” tuntas Supian.
Lebih lanjut ia memastikan, bahwa pengerjaan terkait bangunan itu belum mengantongi izin.
“Belum ada izin, sehingga kita punya tanggung jawab untuk membongkar karena memang tidak ada izin,” tegasnya.

