DepokInsider, Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa pemberian bantuan santunan tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan hidup penerima manfaat dalam jangka panjang. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Teratai, Pemkot Depok, Senin (13/7/2026).
Program PEKA yang diikuti sekitar 100 penerima manfaat di Kota Depok ini berfokus pada pelatihan kapasitas dan pengelolaan keuangan produktif. Langkah ini bertujuan agar uang santunan yang diterima tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi.
Secara formal, tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya usai setelah santunan diserahkan. Namun, Supian mengapresiasi inisiatif lanjutan ini sebagai bukti komitmen pendampingan bagi masyarakat yang kehilangan tulang punggung keluarga.
“Jangan sampai uang berapa pun jumlahnya habis untuk kebutuhan konsumtif, lalu besok bingung mau melanjutkan hidup seperti apa,” tegas Supian Suri.
Sebagai pemantik motivasi, kegiatan ini menghadirkan alumni penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang kini sukses mengelola berbagai usaha, seperti peternakan sapi kurban, jasa laundry, hingga bisnis indekos. Menurut Supian, kisah sukses ini membuktikan bahwa keberhasilan satu bidang usaha saja sudah mampu menopang kebutuhan hidup keluarga secara berkelanjutan.
Kota Depok menjadi daerah kedua di Jawa Barat yang menerapkan Program PEKA setelah Kabupaten Sumedang. Supian berharap model pemberdayaan ini terus diperluas ke berbagai wilayah lainnya.
Perlindungan Pekerja Rentan dan Alokasi CSR
Selain pemberdayaan, Supian Suri menyoroti masih banyaknya pekerja rentan yang belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan akibat keterbatasan ekonomi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menekankan pentingnya intervensi pemerintah daerah melalui APBD serta dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.
Ia mengingatkan adanya ketentuan di Jawa Barat yang mewajibkan alokasi sekitar 10 persen dana CSR perusahaan untuk pembiayaan jaminan sosial pekerja rentan.
Tak hanya mengandalkan anggaran daerah dan swasta, Supian mendorong gerakan kolektif di internal Pemkot Depok. Ia mengimbau para pejabat untuk minimal menanggung iuran satu pekerja rentan di lingkungan terdekat mereka, seperti sopir pribadi atau asisten rumah tangga.
“Nilainya kecil, tapi manfaatnya sangat besar ketika terjadi risiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ini juga memberikan kepastian pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan. Melalui manfaat beasiswa, anak-anak penerima santunan tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terputus masalah biaya.
“Jangan sampai satu musibah melahirkan kemiskinan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya.

