DepokInsider – Untuk memperkuat peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), daerah sangat penting memiliki lembaga HAM dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat di berbagai aspek kehidupan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Depok, Edi Masturo, menyatakan hal itu kepada wartawan usai usai sidang paripurna DPRD Kota Depok, Senin 17 November 2025.
Baca Juga: Buatan Jepang, KRL Seri 8500 “JALITA” Dipensiunkan
Menurut dia, pembentukan kelembagaan HAM di Kota Depok sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk kalangan disabilitas.
Kata dia, Fraksi Gerindra sangat mensupport percepatan pembuatan Raperda penyelenggaraan HAM sebagai tahapan untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang HAM.
Baca Juga: Tegas, Ini Kata Wakil Walikota Soal Masalah Sampah di Pasar Kemirimuka
Karenanya, Edi Masturo akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong percepatan pembentukan kelembagaan tersebut.
“Ya, untuk RAPBD tahun 2026 tentu sangat penting dibahas mengingat pada realisasi anggaran tahun depan akan lebih banyak pembelanjaan tambahan yang disesuaikan dengan pembiayaan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Edi Masturo.
Tak hanya bahas rancangan Raperda tentang HAM, dalam sidang paripurna itu juga membahas rencana Raperda APBD tahun 2026.

