DepokInsider– Wali Kota Depok, Supian Suri kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program atau kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Salah satunya adalah terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar Depok. Nantinya, para siswa dan siwi dilarang berada di luar rumah di atas pukul 20:00 WIB, khususnya pada hari sekolah.
Dalam kebijakan itu, mereka yang masih duduk dibangku sekolah dilarang nongkrong di luar rumah pada malam hari.
Hal itu bertujuan memberantas berbagai hal yang dianggap bisa merusak masa depan generasi muda, mulai dari penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras (miras) hingga tawuran antar kelompok.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pihaknya bersama TNI-Polri siap menjalankan apa yang menjadi program-program yang selama ini sudah berjalan.
Namun demikian, menurutnya perlu dilakukan kajian terlebih dulu mengenai program jam malam tersebut.
“Pak Kapolres, Pak Dandim akan menjalankan apa yang menjadi program-program yang selama ini sudah berjalan untuk hal-hal yang memang menjadi program baru, Insyaallah mungkin nanti kita akan juga kaji, kita diskusikan lebih detail lagi,” katanya dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.
Supian menegaskan, jika program tersebut sesuai dan dapat diterapkan di Depok maka akan dilakukan.
Namun menurutnya, tidak semua program bisa diterapkan di Depok.
“Karena memang sesuatu yang bisa diterapkan di satu tempat belum tentu juga bisa diterapkan di Kota Depok,” katanya.
“Sehingga kami harus tidak bisa langsung menelan program atau kegiatan yang memang diusulkan oleh Pak Gubernur, tapi benar-benar kita pastikan dulu untuk di Depok seperti apa,” sambung dia.
Lebih lanjut Supian juga akan meminta masukan dari kapolres, dandim serta stakeholder terkait lainnya mengenai rencana penerapan program tersebut.
“Dan tentunya saya mendapat masukan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan seluruh stakeholder terkait dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dalam hal ini,” tuntasnya.

