DepokInsider – RAPBD Kota Depok 2026 masuk tahap finalisasi. Semua fraksi di DPRD Kota Depok pun menyerukan kata setuju.
Ini artinya, proyek Fly Over Margonda yang sebelumnya menuai kritik dan pembahasan alot, bakal segera dibangun.
Flyover Margonda membentang sepanjang sepanjang 460 meter dengan sistem dua arah menggunakan jalur cepat di Jalan Margonda.
Baca Juga: Stadion Merpati Bukan Kandang Persikad Depok di Championship 2025/2026
Flyover ini dibangun dari area restoran Spesial Sambal sampai Toyota yang dekat Depok Town Square (Detos).
Selain di Jalan Margonda, flyover tersebut juga dibangun dari Jalan Ir. H. Juanda menuju Jalan Margonda sepanjang 300 meter. Biaya pembangunannya diperkiran menelan dana Ro275 miliar, yang sumbernya menggunakan pinjaman daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, menerangkan semua proses terkait Flyover Margonda sudah berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Buatan Jepang, KRL Seri 8500 “JALITA” Dipensiunkan
“Ya, sesuai yang sudah direncanakan. Semua berjalan dengan aman dan lancar. RAPBD kita terkait dengan flyover dan lain sebagainya siap dilaksanakan,” kata Yuni.
Senada dengan Yuni, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, pun mengatakan demikian.
Kata dia, walaupun pembahasan sempat alot namun semua pimpinan, fraksi, dan badan anggaran sudah menyepakatinya.
“Flyover Margonda sudah sepakat semua, termasuk semua fraksi yang ada di DPRD. Pembangunan Flyover Margonda akan segera direalisasikan,” kata politisi Gerindra ini.
Baca Juga: Pembukaan GIIAS 2025, Berlangsung di ICE-BSD City 24 Juli-3 Agustus 2025
Sebelumnya, pada rapat Paripurna Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026, Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengky, melakukan interupsi terkait rencana pembangunan Flyover Margonda-Juanda.
“Izin pimpinan interupsi terkait pembangunan fly over Margonda-Juanda kenapa kami dari komisi C tidak diikut sertakan,” katanya, Selasa 18 November 2025.
Politisi PKS itu mengatakan dalam peraturan disebutkan badan anggaran untuk berkomunikasi dengan komisi C DPRD. “Namun kami tidak diberitahukan informasi tersebut,” beber Hengky.
Mendengar interupsi Hengky, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menegurnya karena persoalan tersebut tidak pas dibahas di rapat ini.
“Hal itu sudah dibahas sebelumnya. Kami rasa dan jangan didramatisir masalah itu,” tegas Yeti.

