DepokInsider – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 20 Agustus 2025.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibahas dan disetujui pada hari itu merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan adaptif, responsif, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Qonita Lutfiyah Bantu Perbaikan RTLH di Sawangan
Untuk diketuhai, fokus utama perubahan APBD tahun ini antara lain diarahkan untuk; Pertama, penguatan pada sektor pendidikan dan kesehatan, demi peningkatan kualitas SDM Depok yang unggul.
Kedua, penyempurnaan pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir, agar Kota Depok lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Ketiga, dukungan terhadap pemulihan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku UMKM dan koperasi. Serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital agar birokrasi semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Deni Kartika Apresiasi Event Keriaan Bojongsari
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama, sinergi, dan komitmen yang ditunjukkan oleh DPRD Kota Depok dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD ini.
“Proses yang telah dilalui merupakan cermin dari semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan rakyat,” katanya.
Dikatakan Chandra, sapaan akrab wakil wali Kota Depok, momentum persetujuan bersama ini sekaligus menjadi dorongan untuk mempercepat langkah, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh warga,” lanjutnya. ***

