DepokInsider – Tim Terpadu Pemkot Depok terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Kepolisian menertibkan puluhan lapak pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, Selasa 15 Juli 2025.
Lokasi pertama petugas gabungan menertibkan puluhan lapak pedagang di depan Puskesmas Cilodong.
Di lokasi tersebut petugas gabungan juga membongkar posko salah satu ormas.
Kemudian petugas menertibkan belasan lapak PKL yang berjualan diatas saluran air Boulevard GDC.
Saat melakukan penertiban petugas melihat sampah yang endapan tanah yang menutup saluran air diduga yang menyebabkan kawasan Boulevard GDC tergenang air.
Lalu petugas merobohkan papan reklame di pertigaan GDC-KSU Kelurahan Sukmajaya
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat yang disampaikan oleh Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus mengatakan ada sekitar 35 bangunan semi permanen.
“Kami juga robohkan belasan papan reklame baik ukuran kecil dan besar tanpa ada izin dari Pemkot Depok,” katanya.
Baca Juga: Belum Kantongi IMB? Warga Curug Tolak Pembangunan Pabrik Dimsum
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya dalam menertibkan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
“Penertiban, dilakukan secara terpadu dan berjalan dengan tertib serta aman, karena sebelumnya para pedagang sudah diberikan surat peringatan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa upaya penertiban dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberian imbauan dan peringatan kepada para PKL, hingga penertiban reklame dan bangunan liar.
Jika tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.
Baca Juga: Menteri PU dan Presiden Prabowo Siap Bantu Pelebaran Raya Sawangan
Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP akan melakukan pemantauan secara berkesinambungan guna menjaga ketertiban dan keteraturan di ruang-ruang publik, untuk mendukung Kota Depok secara berkelanjutan.
“Penertiban ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum Kota Depok yang nyaman. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung man dan kondusif,” katanya.
Setelah ditertibkan lahan tersebut dipasang garis kuning Pol PP. Satpol PP mengimbau kepada dinas terkait untuk segera melakukan tindakan di lokasi usai dilakukan penertiban.
“Kalau kami lihat di lokasi penertiban bisa djjadikan taman dan diharapkan ditanam tanaman atau pohon,” katanya.
Hal itu dilakukan agar para pedagang tidak menggunakan lahan Pemkot Depok untuk berjualan. ***

