0

Pansus 3 DPRD Depok Beberkan Raperda RPJMD 2025-2029, Edi Masturo: Ada 20 aspirasi dan Masukan

DepokInsider – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2025–2029 disampaikan Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Depok, Senin (4/7/2025).

Edi Masturo selaku Wakil Ketua Pansus 3 yang menyampaikan hal tersebut. Politisi Gerindra ini merincikan dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis dan vital dalam pembangunan Kota Depok lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi arah dan wajah masa depan Kota Depok. Karenanya, penyempurnaan terhadap isi dokumen menjadi sangat penting,” ujar Edi Masturo.

Baca Juga: Dedi Mulyadi & Supian Suri Kompak, Liga 4 Depok Resmi Tembus Sejarah

Dia menyampaikan bahwa sebanyak 20 aspirasi dan masukan dari pimpinan dan anggota Pansus telah disampaikan untuk memperkaya dokumen RPJMD.

Masukan tersebut antara lain menyangkut penataan TPA Cipayung, penguatan peran koperasi, kemudahan perizinan sekolah, program kewirausahaan, penambahan SMP, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) serta perhatian terhadap lansia, anak, dan perlindungan dari narkoba.

Selain itu, Pansus 3 juga menerima 11 masukan penting dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti revitalisasi pasar tradisional, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penambahan beasiswa, perlindungan pengusaha konstruksi, hingga kolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, sebanyak 28 aspirasi tambahan dari anggota dewan juga turut dicatat. Beberapa poin penting di antaranya ialah pengembangan sekolah inklusif, dukungan untuk pesantren dan madrasah, fasilitas kepemilikan rumah bagi ASN/guru/nakes, bantuan kesehatan masyarakat tidak mampu, serta penguatan pengolahan sampah dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Konser HUT RI di Depok Jadi Sejarah, Supian Suri: Alhamdulillah Saya Ikut Senang

“Masukan-masukan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyempurnaan RPJMD. Namun tentu semua akan ditelaah lebih lanjut untuk penyesuaian yang tepat dalam dokumen final,” jelasnya.

Dalam kesimpulan laporannya, Pansus 3 memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, antara lain, mengakomodir dan mengintegrasikan seluruh aspirasi dan masukan dari Pansus 3.

Kemudian, memastikan keselarasan substansi RPJMD dengan visi, misi, dan janji kampanye Wali Kota serta arah kebijakan nasional dan provinsi.

Edi Masturo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda ini. ***

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer