0

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Bogor Diduga Kelabui 5 Nasabah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

DepokInsider – Lima nasabah Bank Sinarmas cabang Pasar Anyar Kota Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank tersebut.

Akibatnya, kelima korban berinisial OI, BT, MR, TJ, dan NI, mengalami kerugian sekitar Rp8,2 miliar. Oknum pegawai Bank Sinarmas cabang Bogor yang diduga memperdayai lima nasabah itu berinisial SC. Terduga pelaku bertugas sebagai Relationship Manager.

Sumber yang mengetahui kasus penipuan itu menjelaskan, SC diduga telah menyalahgunakan kepercayaan dari lima nasabah yang semuanya adalah lansia, untuk kepentingan sang oknum pegawai bank.

“Menggunakan kepercayaan yang diberikan, dia memperdayai para korban untuk kepentingan pribadi,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga: Transjakarta Blok M – Bogor Modifikasi Rute

Modus terduga pelaku dengan menawarkan bantuan untuk menginstal aplikasi mobile banking Bank Sinarmas ke perangkat para korban.

Tanpa sepengetahuan korban, oknum pegawai bank itu menggunakan pengaturan yang memungkinkan dia melakukan transaksi dari rekening-rekening korban ke rekening penampung. Dengan demikian, kelima nasabah prioritas tidak menyadari uang mereka telah berpindah.

“Pada nasabah prioritas ini percaya betul dengan pelaku yang merupakan relationship manager, dan memang tugas dia untuk membantu para nasabah. Tapi kepercayaan itu ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Baca Juga: Polsek Tajurhalang Ringkus Bandar Narkoba di Kampung Bulak Pinang Cipayung Depok

Dalam aksinya, terduga pelaku juga berhasil mengetahui data-data yang seharusnya menjadi rahasia para nasabah, seperti nomor kartu, nomor PIN dan jumlah saldo. Data-data itu kemudian dimanfaatkan untuk membantu aksi sang oknum pegawai bank.

Menurut sumber, hingga saat ini sang oknum yang diketahui istri anggota Polri itu masih bekerja seperti biasa di Bank Sinarmas.

Baca Juga: Silaturahmi ke Kodim, Pangdam Jaya Larang Anggota TNI Main Ini

Sementara itu, dikutip dari berita inilah.com, pengacara kelima nasabah, Freddy P. Sibarani, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank, dan ketidak profesionalan pihak bank yang mencederai kepercayaan publik.

Pihaknya sendiri sudah melaporkan kasus itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ***

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer