0

Keren, Depok Raih Penghargaan Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

DepokInsider, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai 90,34 dari Ombudsman RI atas hasil penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan kepada Wali Kota Depok, Supian Suri di Aula Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (04/03).

Selain Pemkot Depok, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dan institusi pendidikan di Kota Depok.

Diantaranya RSUD KiSA dengan nilai 90,22 kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik dan Tingkat Kepatuhan Tinggi, SMP Negeri 20 Depok dengan nilai 93,49 kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik dan Tingkat Kepatuhan Tinggi, serta Dinas Sosial Kota Depok dengan nilai 87,29 kategori Kualitas Pelayanan Baik dan Tingkat Kepatuhan Tinggi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengapresiasi kinerja Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya indikasi maladministrasi.

“Sekarang sudah masuk 10 besar nasional. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya,” ujarnya dalam acara tersebut.

Penilaian ini menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman RI terhadap praktik maladministrasi dalam pelayanan publik.

Penilaian juga berfungsi sebagai instrumen penjaminan kualitas agar layanan kepada masyarakat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap kualitas pelayanan publik di Kota Depok semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya juga meningkat. Semoga Depok dapat menjadi tujuan studi tiru bagi pemerintah daerah lain karena kinerjanya yang baik,” tandasnya.(***)

 

 

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer