DepokInsider, Janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian Suri – Chandra Rahmansyah perlahan mulai terealisasi, dari mulai PBB gratis dengan NJOP dibawah Rp 200 juta hingga layanan puskesmas gratis.
Nah untuk tahun 2026, sejumlah program prioritas pun bakal segera diluncurkan.
“Rencana akan direalisasikan dana RW sebesar Rp 300 juta per RW, pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, bimbingan belajar gratis, beasiswa vokasi, pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas, fasilitas wisata keagamaan, perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah, hingga penyiapan gedung BLK dan gedung budaya,” kata Wali Kota Depok, Supian Suri saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 di Gedung DPRD Senin (17/11).
Pemerintah juga kaya Supian, akan fokus pada penataan drainase, pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan penguatan UMKM.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan fraksi terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota Depok memastikan bahwa besaran anggaran telah dihitung untuk mengantisipasi kebutuhan satu tahun penuh.
“Penyusunan RAPBD 2026 telah memperhitungkan alokasi mandatory spending, standar pelayanan minimal, dan belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik,” ungkapnya.
Mengenai rencana pinjaman daerah, Supian memastikan prosesnya akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi.
“Pemerintah Kota Depok akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh tahapan sesuai peraturan perundangan,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan. Dikatakan, satu per satu tanggapan pemerintah terhadap isu-isu utama yang menjadi perhatian dewan.
Terkait catatan fraksi tentang munculnya defisit karena belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan. Supian menegaskan bahwa hal tersebut telah disesuaikan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Pada struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232 Miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur RAPBD tetap seimbang,” jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut telah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2026.

