DepokInsider, Langkah besar diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengatasi krisis lingkungan. Wali Kota Depok, Supian Suri telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (Kemenkopangan RI), Senin (11/05/26) kemarin.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan buah dari upaya percepatan yang dilakukan oleh berbagai pihak baik di pusat maupun daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, persoalan sampah perkotaan yang krusial diharapkan dapat segera terurai melalui solusi teknologi yang ramah lingkungan.
Tentunya sejalan dengan semangat percepatan untuk penanganan kedaruratan sampah di Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pengolahan sampah tersebut akan dibangun pada enam lokasi strategis, yaitu, Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan PSEL dan saat ini sudah ada ditahap lanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama bergulirnya Mega proyek ini.
“Alhamdulillah hari ini sudah MoU dengan Bogor dan Danantara serta disaksikan langsung oleh Pak Menko Pangan sebagai penanggung jawab proyek PSEL ini,” ungkapnya melalui kanal instagram pribadinya dikutip, Selasa (12/05/26).
Dalam hal ini, Supian Suri berharap proyek tersebut dapat terealisasi paling lambat pada tahun 2028. Jangka waktu tersebut dinilai realistis mengingat persiapan infrastruktur teknologi tingkat tinggi dan penataan jalur logistik memerlukan tahapan matang.
Nantinya, sekitar 700 ton sampah dari Kota Depok akan dikirim ke wilayah Kayu Manis, Bogor untuk dikelola menjadi energi listrik. Langkah konkrit ini diprediksi mampu mengurangi beban penumpukan volume sampah harian secara signifikan di tempat pembuangan akhir lokal.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menghadapi tantangan penanganan sekitar 500 ton sampah lainnya per hari. Volume sisa tersebut tetap memerlukan formula khusus agar tidak memicu tumpukan baru di masa mendatang.
“Kami juga diarahkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mencari solusi teknologi lain dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok,” tambahnya.
“Semoga langkah percepatan pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kota Depok yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” tutupnya.

