0

Atap Rumah Hampir Ambruk, Wali Kota Depok Turun Langsung Bantu Warga Tapos

Wali Kota Depok, Supian Suri, turun langsung meninjau empat rumah warga yang rusak berat di Kecamatan Tapos, Selasa (14/10/2025).

Peninjauan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.

Tiga rumah berada di Kelurahan Cilangkap dan satu rumah di Kelurahan Leuwinanggung.

Dalam kunjungan tersebut, Supian didampingi Plt Camat Tapos, Jarkasih, serta lurah dan unsur RT-RW setempat.

Ia menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi rumah milik warga, terutama milik Piping dan Lala di RT 06 RW 12, Cilangkap, yang atapnya nyaris roboh.

“Kondisinya sangat memprihatinkan, hampir 80 persen bocor. Atapnya juga sudah hampir ambruk,” ujarnya.

Supian menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok memiliki alokasi anggaran darurat untuk membantu warga dalam kondisi mendesak seperti ini.

Ia menegaskan bantuan dapat diberikan di luar program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Kita tidak bisa menunda karena ini situasinya darurat. Kalau harus menunggu program RTLH tahun 2027, saya khawatir kondisinya semakin berisiko,” jelasnya.

Menurut Supian, penggunaan anggaran tak terduga akan diprioritaskan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat dan belum masuk program RTLH tahun berjalan.

Ia meminta para camat dan lurah aktif memantau kondisi di wilayahnya agar tidak ada warga yang menjadi korban akibat keterlambatan penanganan.

“Saya minta para camat dan lurah aktif melaporkan kondisi seperti ini di wilayahnya. Jangan sampai ada korban karena kita lalai,” tegasnya.

Untuk tahun ini, sekitar 1.000 rumah telah masuk dalam program RTLH di Kota Depok.

Dari jumlah itu, 50 rumah di Kelurahan Cilangkap sudah dalam proses perbaikan.

Namun, masih ada sejumlah rumah yang belum terakomodasi, termasuk rumah warga yang dikunjungi Supian Suri kali ini.

Sambil menunggu proses bantuan berjalan, warga terdampak akan menempati rumah kontrakan sementara.

“Saya minta Pak Camat dan Pak Lurah bantu carikan tukang dan koordinasi dengan toko material. Nanti setelah dananya cair, kita segera bayar,” tutup Supian.

Langkah cepat ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap warga yang mengalami kesulitan, sekaligus memastikan tidak ada rumah warga yang dibiarkan dalam kondisi berbahaya.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer