0

Semua Fraksi DPRD Depok Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Kota Depok

DepokInsider – Hari Senin (22/6/2026) dalam pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna, semua fraksi di DPRD Kota Depok setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 ke tahap berikutnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengelola keuangan daerah yang dinilai transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Stasiun Jakarta International Stadium Resmi Beroperasi Terbatas, Ada Tarif Khusus

Data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,34 triliun atau 95,77 persen dari target Rp4,53 triliun.

Sedangkan realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,15 triliun, yang mencakup alokasi belanja modal sebesar Rp930,57 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Baca Juga: Pemkot Depok Susun Perwal Baru Pelayanan Persampahan Lebih Detail dan Tegas

APBD tahun 2025 juga mencatatkan surplus sebesar Rp189,37 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp275,82 miliar.

Selain menyetujui pembahasan Raperda, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan konstruktif kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah SiLPA.

“Masukan terkait SiLPA dan potensi peningkatan pendapatan menjadi catatan penting. Ini sudah saya sampaikan langsung kepada Sekda, para asisten, staf ahli, dan seluruh kepala perangkat daerah agar benar-benar mencermati evaluasi ini demi kebaikan Kota Depok,” timpal Wali Kota Depok, Supian Suri, menyikapi dukungan dan masukan dari DPRD.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Pasang iklan

Populer