DepokInsider – Langkah Pemkot Depok dalam mengatasi aduan infrastruktur dari masyarakat di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, didukung penuh oleh DPRD Depok.
Aduan infrastruktur yang dimaksud termasuk melalui pemanfaatan Biaya Tidak Terduga (BTT). Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, memberi dukungannya kepada Pemkot Depok.
“Kami mendorong agar setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Yuni.
Dukungan DPRD Depok ini disampaikan seiring adanya berbagai laporan warga terkait jalan rusak, longsor, hingga banjir di sejumlah titik.
Yuni mengatakan DPRD menjalankan fungsi penyerapan aspirasi sekaligus pengawasan terhadap pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Depok yang akan segera dibantu dinas teknis dalam perbaikan infrastruktur melalui mekanisme BTT, khususnya untuk ruas Jalan Jabon menuju Perumahan Sawangan Village.
“Upaya penanganan ini penting agar kebutuhan masyarakat dapat segera direspons,” katanya.
Yuni menegaskan DPRD akan terus mengawal agar program penanganan infrastruktur berjalan optimal melalui sinergi dengan pemerintah kota.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah kota menjadi kunci dalam menghadirkan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi masyarakat,” jelas Yuni.

