DepokInsider – Kabel optik saluran udara yang berada di sepanjang Jalan Komjen M Jasin Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, diturunkan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan, penertiban kabel jaringan atas atau udara yang kondisinya kian semrawut, termasuk juga kabel listrik di sejumlah tiang pemancang karena dianggap berbahaya.
“Kami berterima kasih kepada seluruh operator-operator yang berkenan memindahkan kabel dari udara ke bawah, dan tanpa harus pembiayaan melalui APBD,” kata Supian Suri kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.
SS-sapaan akrab wali kota Depok-menambahkan, kegiatan penurunan kabel udara ini sebagai upaya
memperindah kota, kemudian upaya mengantisipasi keselamatan warga.
Supian Suri mengakui, keberadaan kabel di udara ini sudah terlalu semrawut dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Depok terlihat kumuh.
Kemudian tiang-tiang dari operator yang satu di jalan bisa ada 10 tiang, ini menghambat juga perjalanan lalu lintas. “Nah ini upaya yang kita lakukan adalah memindahkan kabel di udara ke bawah,”katanya.
Supian Suri menegaskan, penertiban ini tidak hanya dorongan Pemerintah Kota Depok, tapi juga inisiasi dari pihak operator Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi. Kata dia, pembenahan ini tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Mudah-mudahan ke depan kalau investasi kita APBD lebih kepada penyiapan ducting untuk tidak lagi istilah Bu Citra (Kadis PUPR) tadi boring ya, tidak lagi melalui pengeboran, tetapi menggunakan ducting,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, khusus di Jalan Komjen M Jasin ini, penertiban kabel udara ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Selain di kawasan Komjen M Jasin, ada tujuh titik lagi yang akan dibersihkan, yakni di Jalan Kartini, Cinere, Jalan Raya Sawangan, kemudian Serua, dan Tapos.
“Steril kayaknya sih sampai 5-10 tahun kedepan ya, 10 tahun kedepan, apalagi jalan-jalan kampung kalau steril ya. Ya ini kita targetnya jalan utama dulu ya protokol dan jalan utama kecamatan,” jelasnya.(***)

